FILOSOFI “PERAN ADIL KHARISMA”
Advokat hadir sebagai aktor kunci penegak hukum yang secara aktif berkontribusi positif dalam mewujudkan tata peradilan yang bersih dan bermartabat.
Menjunjung tinggi prinsip keadilan yang setara di mata hukum (*equality before the law*), tanpa diskriminasi suku, agama, ras, maupun latar belakang ekonomi.
Memancarkan kewibawaan, daya pikat moral, serta kehormatan profesi yang disegani kawan maupun lawan karena integritas dan kebenaran yang dibela.
TONGGAK SEJARAH ORGANISASI
Lahirnya Semangat Pembaharuan Profesi Advokat
Berangkat dari keprihatinan atas tantangan etika dan marwah penegakan hukum di tanah air, para advokat senior dan praktisi hukum bersepakat menginisiasi sebuah perkumpulan advokat yang mandiri, bersih, serta menjunjung tinggi asas Officium Nobile.
Perumusan Piagam & Anggaran Dasar Perkumpulan
Melalui musyawarah mufakat, disusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang menegaskan komitmen organisasi untuk memperjuangkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan bantuan hukum.
Pengesahan Badan Hukum Resmi Kemenkumham RI
Perkumpulan Peran Adil Kharisma resmi memperoleh status badan hukum berkekuatan tetap dari Menteri Hukum dan HAM RI melalui Surat Keputusan No. AHU-0004514.AH.01.07.TAHUN 2024.
Pembentukan BuhaLawSchool & Kharisma LawOffice
Untuk memperkuat kualitas SDM advokat, didirikan lembaga diklat BuhaLawSchool sebagai penyelenggara PKPA dan UPA terakreditasi, serta Kharisma LawOffice sebagai instrumen pengabdian advokasi hukum kepada masyarakat.
Lihat Susunan Pengurus & Legalitas Resmi
Ketahui jajaran pengurus DPN dan SK pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
